Masih ragu Rupiah Cepat legal atau ilegal? Daripada penasaran, yuk simak ulasan fakta terbaru yang Jaka sajikan di bawah ini!
Rupiah Cepat adalah salah satu aplikasi pinjol yang lagi ramai di Indonesia pada tahun 2024 karena menawarkan solusi kilat untuk masalah darurat. Meski begitu, banyak juga nasabah yang mempertanyakan legalitas pinjol Rupiah Cepat di OJK.
Tentunya kamu pun wajib berhati-hati dan cermat memilih pinjaman online yang legal. Untuk itu, yuk simak Rupiah Cepat legal atau ilegal review terbaru 2024 di bawah ini sampai tuntas!
Cara Pinjam Uang di Cashcash Pro, Pinjol Berizin OJK dengan Limit hingga Rp20 Juta!
Cara Mengajukan Pinjaman di Rupiah Cepat
Tertarik buat mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat? Secara umum, cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat adalah sebagai berikut:
Instal APK Rupiah Cepat dari Play Store.
Daftar akun dengan nomor HP atau email aktif.
Isi data diri dengan benar.
Unggah foto KTP, selfie dan dokumen pendukung lainnya (slip gaji/bukti penghasilan) untuk proses verifikasi.
Ajukan pinjaman dengan memilih limit dan tenor sesuai kebutuhan.
Tunggu konfirmasi persetujuan dari APK.
Jika di-acc, maka dana pinjaman akan langsung cair ke rekening bank atau e-wallet milikmu.
Buat yang belum tahu bagaimana cara download APK Rupiah Cepat 2024 versi terbaru, boleh gas cek artikel spesial Jaka di bawah ini ya:
Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang memungkinkan kamu untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat dan mudah. Berikut ulasan selengkapnya.
Apakah Rupiah Cepat itu ilegal?
Tidak, Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang legal dan sudah terdaftar di OJK. Aplikasi ini juga menjadi anggota dari AFPI dan terdaftar di KEMKOMINFO.
Ketentuan Limit, Tenor dan Suku Bunga Rupiah Cepat
Rupiah Cepat menawarkan pinjaman online yang mudah, cepat, dan aman bagi pengguna. Buat yang baru pertama kali mencoba, wajib tahu dulu berapa limit, tenor dan suku bunga yang ditetapkan aplikasi pinjol legal ini:
Limit pinjaman: Rp500.000 - Rp20.000.000
Tenor pinjaman: 91 - 360 hari
Suku bunga: 0,8% - 1,4% per hari
Baca juga: 5 Aplikasi Fintech Syariah Terpercaya 2023, Anti Riba!
Tips Memilih Produk Pinjaman Terbaik di Rupiah Cepat
Meskipun Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjaman online yang legal OJK bisa dicicil bulanan, bukan berarti kamu bisa sembarangan dalam memilih produk pinjaman yang akan kamu gunakan.
Kamu harus tetap berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan adanya modus penipuan dari layanan pinjaman online.
Berikut ini adalah beberapa tips memilih produk pinjaman terbaik dari Rupiah Cepat yang bisa kamu lakukan:
Apakah Rupiah Cepat akan sebar data?
Tidak, Rupiah Cepat tidak akan sebar data pengguna tanpa persetujuan pengguna.
Aplikasi Rupiah Cepat menggunakan teknologi enkripsi dan verifikasi untuk melindungi data dan privasi pengguna. Aplikasi ini juga tidak akan memberikan informasi pengguna kepada pihak ketiga tanpa persetujuan pengguna.
Rupiah Cepat Legal atau Ilegal?
Rupiah Cepat adalah aplikasi fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-169/D.05/2020.
Aplikasi ini juga menjadi anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dan terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMKOMINFO). Itu berarti, Rupiah Cepat APK bukan penipuan dan aman untuk digunakan ya, geng.
Selalu baca dan pahami syarat dan ketentuan pinjaman
Perhatikan baik-baik bunga, biaya, denda, dan sanksi yang berlaku jika kamu telat membayar atau gagal membayar pinjaman. Jangan lupa untuk mengecek kebijakan privasi dan perlindungan data dari aplikasi tersebut.
Jaga keamanan akun dan data kamu
Jangan pernah memberikan informasi akun, PIN, atau OTP kamu kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan aplikasi tersebut.
Jangan pernah mengklik link atau mengunduh file yang mencurigakan dari email, SMS, atau media sosial yang mengatasnamakan aplikasi tersebut.
Baca juga: 20+ Aplikasi Pinjaman Online OJK Aman & Cepat Cair 2023
Berikut adalah beberapa pertanyaan penting terkait aplikasi Rupiah Cepat:
Apakah Rupiah Cepat sudah terdaftar di OJK?
Ya, Rupiah Cepat sudah terdaftar di OJK sejak tahun 2020 dengan nomor KEP-169/D.05/2020. Kamu bisa melihat daftar lengkap pinjol terdaftar di OJK pada artikel berikut ini: